Bakesbangpol Kab. Ciamis - Sesuai dengan mandatori dari Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2022 tentang Program PASKIBRAKA, hal tersebut diimplementasikan setelah melaksanakan pembentukan calon Paskibraka Kabupaten Ciamis Tahun 2023.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama, Wiji Subekti, S.E. menuturkan "Pembentukan Paskibraka di Kabupaten Ciamis sudah dilaksanakan dengan melalui metode dan proses yang sangat panjang, diantaranya ada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari sekian banyak calon paskibraka hingga menghasilkan 52 orang Calon Paskibraka, Hari ini kita melaksanakan Pembinaan dan Pelatihan Awal untuk Persiapan HUT RI Ke-78" Sabtu (29/07/2023).
DFG/Humas Bakesbangpol Kab. Ciamis