Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Ciamis turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) ilegal hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Ciamis.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Ciamis.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara unsur pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga ketenteraman masyarakat di Kabupaten Ciamis.