Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dana hibah Pilkada agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Keterlibatan Bakesbangpol Ciamis diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan Pilkada.
Komisioner Bawaslu Kab. Ciamis (Irham Fathiya Sulha, S.Sy.), yg intinya Menyampaikan
Ada bebera hal terkait dengan pengelolaan dan penatausahaan pertanggungjawaban hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Kami juga mengingatkan, bahwa BOP harus dipegang oleh orang yg berhak/kompeten jangan sampai BOP berpindah tangan kepada orang yg bukan tugaskan. - Penyelenggaraan kegiatan di minggu-minggu rawan ini harus betul-betul dilaksanakan, apa lagi kaitannya dengan PTPS hal itu harus semuanya diseragamkan. Apabila nantinya tidak ada keseragaman akan terjadi kesalah pahaman dilapangan. Hindari atau minimalisir persoalan di lapangan. Ungkap irham
Dalam acara tersebut, peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai pengelolaan dan penatausahaan anggaran sesuai aturan, guna mencegah potensi penyalahgunaan dana hibah Pilkada di daerah.